• Posted by : NuiGrohoitoe AreDi ANdrizki Thursday, 9 August 2012

    Yang membatalkan Wudhu:
    1. Sesuatu yang keluar dari Kubul (alat kelamin) / Dubur (lobang pelepasan). Baik yang bisa keluar (Kencing, kentut, tahi) atau yang tidak bisa keluar (Darah, Kerikil (kencing batu), nanah, ulat (keremi). AIR MANI tidak membatalkan wudhu, tapi jika ingin sholat wajib mandi hadast dulu.
    2. Tidur dalam keadaan tidak merapatkan tempat duduknya (tempat keluar angin tidak tertutup rapat).
    3. Hilang akal (gila, mabuk, pingsan, sakit)
    4. Bersentuhan kulit antara laki-laki dengan perempuan

    0 Comments
    Tweets
    Komentar

    0 komentar

  • Copyright © 2013 - 2014 All Right Reserved

    Desa Kolekan Powered by Blogger - Designed by ArDIANdRizki